Sabtu, 22 Oktober 2016

Profil Permesinan

     SMk LUGINA berdiri pada tahun 2003 dengan membuka 2 jurusan yakni teknik pemesinan dan teknik kendaraan ringan , Pada tahun 2003 Kepala Program Pemesinan dijabat oleh Pak Jajang Turwenda, S.H sampai dengan tahun 2004 , pada tahun 2004 sampai dengan 2010 Kepala Programnya dijabat oleh Pak Isep Rahmanto, S.T dan pada tahun 2010 sampai dengan sekaran Kepala Progaram dijabat oleh Pak Nono Naryono, S.T. pada waktu itu jumlah siswa jurusan pemesinan ±30 siswa yang didominasi laki-laki dan dari tiap tahunnya jumlah kelasnya tidak kurang dan tidak lebih yaitu 2 kelas atau A B.

Akreditasi yang telah dicapai teknik Pemesinan :
- 2003 sampai 2005 mendapat Akreditasi B
- 2005 sampai 2009 mendapat Akreditasi B
- 2010 sampai 2015 mendapat Akreditasi A
- 2016 sampai 2020 mendapat Akreditasi A

STRUKTUR ORGANISASI
KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK PEMESINAN


NONO NARYONO, S.T.
KEPALA KOMPETENSI


TINI TRINIARTI
SEKRETARIS


DADI NUGRAHA, SE.I
BENDAHARA


ISEP RAHMANTO.ST
KEPALA U.P


ERWIN ROHMAN, S.Pd
KABENG KERJA BANGKU


DADANG KURNIAWAN, S.Pd
KABENG PEMESINAN


R. HAMZAH
KABENG LAS FABRIKASI


M. LUKMAN, Ir.
KABENG CNC/CADD



YUSUP SAEPUDIN
TEKNISI BENGKEL

           

S I S W A
TEKNIK PEMESINAN


                                                                                                                            

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

1.  KEPALA KOMPETENSI KEAHLIAN
a.    Membantu tugas Kepala Sekolah dalam urusan kompetensi keahlian masing-masing.
b.    Menyusun rencana program kerja kompetensi keahlian masing-masing sebagai bagian dari program sekolah.
c.    Melaksanakan rencana program kerja kompetensi keahlian masing-masing sebagai bagian dari program sekolah.
d.    Merencanakan pembelajaran produktif di sekolah dan di DU/DI pada kompetensi keahlian masing-masing.
e.    Mengkoordinasikan sistem dan jadwal pembelajaran produktif dengan bagian-bagian terkait.
f.    Bertanggungjawab terhadap ketercapaian sasaran pembelajaran kompetensi keahlian seluruh tingkat.
g.    Merencanakan, mempersiapkan dan mengatur penggunaan alat dan bahan pada kompetensi keahlian masing-masing.
h.    Membuat jadwal dan Tata tertib bengkel.
i.     Merencanakan dan mengajukan kebutuhan alat/bahan pembelajaran.
j.     Menerima dan mengecek kesesuaian spesifikasi alat/bahan yang diserahkan dari tim pembelian alat/bahan.
k.    Mendata (menginventaris) sarana dan prasarana bengkel.
l.      Membuat mekanisme sistem pemakaian/peminjaman alat.
m.   Membuat  jadwal Maintenance and Repair sarana dan prasarana bengkel.
n.    Bertanggungjawab dalam pengembangan proses praktek tentang keterlaksanaan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
o.    Merencanakan dan melaksanakan pengembangan bengkel, alat dan bahan praktek sesuai kebutuhan.
p.    Bersama instrktur/guru kompetensi keahlian melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar di kompetensi keahlian masing-masing.
q.    Mempersiapkan dan melaksanakan pameran, gebyar atau open house di kompetensi keahlian masing-masing.
r.    Memberikan data/informasi kepada wakasek ketenagaan mengenai usulan kepangkatan dan kinerja guru di kompetensi keahlian masing-masing.
s.    Mengusulkan pengembangan karir guru produktif : magang, penataran dan peningkatan kualifikasi pendidikan kepada wakasek ketenagaan.
t.    Berkoordinasi dengan wakasek kesiswaaan dalam menyiapkan dan melaksanakan Lomba Kompetensi Siswa tingkat sekolah.
u.    Melaksanakan Uji Kompetensi dan sertifikasi siswa di kompetensi keahlian masing-masing.
v.    Berkoordinasi dengan seluruh staff pada program keahliannya untuk menciptakan iklim kerja kondusif.
w.   Berkoordinasi dengan bagian-bagian terkait dalam pencapaian sasaran.
x.    Mengevaluasi hasil program kegiatan dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah.

2.  SEKRETARIS
a.    Membantu kepala kompetensi keahlian dalam mengatur segala macam kegiatan pembelajaran di bidang administrasi.
b.    Membuat format administrasi yang dibutuhkan sebagai pelengkap  kegiatan belajar mengajar di kompetensi keahlian.
c.    Mengisi, menyusun dan melengkapi segala bidang administrasi yang dibutuhkan di kompetensi keahlian.
d.    Melaporkan segala kegiatan dan bertanggungjawab kepada kepala kompetensi keahlian.

3.  BENDAHARA
a.    Membantu kepala kompetensi keahlian dalam pengelolaan kegiatan di bidang keuangan
b.    Menyusun rencana penggunaan keuangan bersama dengan kepala kompetensi keahlian
c.    Membuat laporan dan evaluasi tentang penggunaan keuangan.
d.    Melaporkan hasil evaluasi kerja dan bertanggungjawab kepada kepala kompetensi keahlian

4.  KEPALA UNIT PRODUKSI
a.    Menyusun program kerja unit produksi.
b.    Merencanakan dan melaksanakan kegiatan unit produksi.
c.    Melaksanakan program pengembangan unit produksi.
d.    Menjadikan program unit produksi sebagai wadah untuk sarana praktek siswa.
e.    Melakukan pengawasan pada setiap kegiatan unit produksi.
f.    Melakukan kerjasama dengan dunia usaha/industry dan masyarakat untuk pengembangan unit produksi berkoordinasi dengan wakasek hubin.
g.    Menentukan kebijakan bagi hasil dalam pengelolaan unit produksi atas kesepakatan bersama.
h.    Membentuk tim unit produksi yang meliputi sekretaris, bendahara, bagian produksi, dan pemasaran.
i.     Melakukan pengelolaan keuangan unit  produksi atas persetujuan Kepala Kompetensi.

5.  KEPALA BENGKEL
a.    Merencanakan, membuat keputusan, mengarahkan , mengkoordinasikan, mengendalikan dan menyempurnakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, perawatan/perbaikan serta urusan administrasi untuk bengkel masing-masing.
b.    Mengadakan hubungan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di luar bengkel.
c.    Melaporkan segala kegiatan dan bertanggungjawab kepada kepala kompetensi keahlian.

6.  TOOLMAN
a.    Menyiapkan kebutuhan alat dan bahan di bengkelnya.
b.    Menata mesin, peralatan dan bahan praktek sesuai dengan kebutuhan (layout bengkel).
c.    Merawat, memelihara dan menjaga peralatan bengkel sehingga selalu dalam keadaan siap pakai.
d.    Melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan peralatan bengkel.
e.    Menciptakan, memelihara dan menjaga K3 dan 7K di bengkel.
f.    Memberikan laporan tentang inventaris bengkel/situasi bengkel kepada Kepala Kompetensi Keahlian.
g.    Bertanggungjawab kepada Ka. Subag. Tata Usaha melalui Kepala Kompetensi Keahlian.

Kepala Program yang pernah menjabat:

1.Jajang Turwenda S.H.




















2. Isep Rahmanto S.T.













3. Nono Naryono S.T.













     Hasil lulusan dari teknin pemesinan
Hasil lulusan dari Pemesinan 40% dari tiap tahunnya sudah bekerja sesuai jurusan , kemudian 30% bekerja tidak sesuai jurusan dan 30% lagi melanjutkan ke Perguruan tinggi .
Salah satu perusahhan yang sesuai jurusan diantaranya PT.PINDAD, PT.DI(Dirgantara Indonesia), CV.KAWANI dan lain lain . Sedangkan contoh perusahaan yang tidak sesuai dengan jurusan diantaranya PT.KAHATEX, PT.KWALRAM, PT.NABATI, PT.JARUM SUPER, INDOMART dan lan lain.


     Prestasi yag telah dicapai dari Pemesinan
Pada tahun 2008 Pemesinan mengikuti LKS dan berhasil mendapat juara 3 seKabupaten Bandung Pada tahun 2015 Pemesinan mengikuti LKS dan berhasil mendapat juara 3 seKabupaten Bandung di bidang CAD CAM




Foto Lab Permesinan









   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar