SMk
LUGINA berdiri pada tahun 2003 dengan membuka 2 jurusan yakni teknik pemesinan
dan teknik kendaraan ringan , Pada tahun 2003 Kepala Program Pemesinan dijabat
oleh Pak Jajang Turwenda, S.H sampai dengan tahun 2004 , pada tahun 2004 sampai
dengan 2010 Kepala Programnya dijabat oleh Pak Isep Rahmanto, S.T dan pada
tahun 2010 sampai dengan sekaran Kepala Progaram dijabat oleh Pak Nono Naryono,
S.T. pada waktu itu jumlah siswa jurusan pemesinan ±30 siswa yang didominasi
laki-laki dan dari tiap tahunnya jumlah kelasnya tidak kurang dan tidak lebih
yaitu 2 kelas atau A B.
Akreditasi yang telah dicapai teknik
Pemesinan :
- 2003
sampai 2005 mendapat Akreditasi B
- 2005
sampai 2009 mendapat Akreditasi B
- 2010
sampai 2015 mendapat Akreditasi A
- 2016
sampai 2020 mendapat Akreditasi A
KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK PEMESINAN
|
NONO NARYONO, S.T.
KEPALA KOMPETENSI
|
|
TINI TRINIARTI
SEKRETARIS
|
|
DADI NUGRAHA, SE.I
BENDAHARA
|
|
ISEP RAHMANTO.ST
KEPALA U.P
|
|
ERWIN ROHMAN, S.Pd
KABENG KERJA BANGKU
|
|
DADANG KURNIAWAN, S.Pd
KABENG PEMESINAN
|
|
R. HAMZAH
KABENG LAS FABRIKASI
|
|
M. LUKMAN, Ir.
KABENG CNC/CADD
|
|
YUSUP SAEPUDIN
TEKNISI BENGKEL
|
|
S I S W A
TEKNIK PEMESINAN
|
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI
1. KEPALA KOMPETENSI KEAHLIAN
a.
Membantu tugas Kepala Sekolah dalam urusan
kompetensi keahlian masing-masing.
b.
Menyusun rencana program kerja kompetensi keahlian
masing-masing sebagai bagian dari program sekolah.
c.
Melaksanakan rencana program kerja kompetensi
keahlian masing-masing sebagai bagian dari program sekolah.
d.
Merencanakan pembelajaran produktif di sekolah dan
di DU/DI pada kompetensi keahlian masing-masing.
e.
Mengkoordinasikan sistem dan jadwal pembelajaran
produktif dengan bagian-bagian terkait.
f.
Bertanggungjawab terhadap ketercapaian sasaran
pembelajaran kompetensi keahlian seluruh tingkat.
g.
Merencanakan, mempersiapkan dan mengatur penggunaan
alat dan bahan pada kompetensi keahlian masing-masing.
h.
Membuat jadwal dan Tata tertib bengkel.
i.
Merencanakan dan mengajukan kebutuhan alat/bahan
pembelajaran.
j.
Menerima dan mengecek kesesuaian spesifikasi
alat/bahan yang diserahkan dari tim pembelian alat/bahan.
k.
Mendata (menginventaris) sarana dan prasarana
bengkel.
l.
Membuat mekanisme sistem pemakaian/peminjaman alat.
m.
Membuat jadwal
Maintenance and Repair sarana dan prasarana bengkel.
n.
Bertanggungjawab dalam pengembangan proses praktek
tentang keterlaksanaan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
o.
Merencanakan dan melaksanakan pengembangan bengkel,
alat dan bahan praktek sesuai kebutuhan.
p.
Bersama instrktur/guru kompetensi keahlian
melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar di kompetensi keahlian
masing-masing.
q.
Mempersiapkan dan melaksanakan pameran, gebyar atau
open house di kompetensi keahlian masing-masing.
r.
Memberikan data/informasi kepada wakasek ketenagaan
mengenai usulan kepangkatan dan kinerja guru di kompetensi keahlian
masing-masing.
s.
Mengusulkan pengembangan karir guru produktif :
magang, penataran dan peningkatan kualifikasi pendidikan kepada wakasek
ketenagaan.
t.
Berkoordinasi dengan wakasek kesiswaaan dalam
menyiapkan dan melaksanakan Lomba Kompetensi Siswa tingkat sekolah.
u.
Melaksanakan Uji Kompetensi dan sertifikasi siswa
di kompetensi keahlian masing-masing.
v.
Berkoordinasi dengan seluruh staff pada program
keahliannya untuk menciptakan iklim kerja kondusif.
w.
Berkoordinasi dengan bagian-bagian terkait dalam
pencapaian sasaran.
x.
Mengevaluasi hasil program kegiatan dan
bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah.
2. SEKRETARIS
a.
Membantu kepala kompetensi keahlian dalam mengatur
segala macam kegiatan pembelajaran di bidang administrasi.
b.
Membuat format administrasi yang dibutuhkan sebagai
pelengkap kegiatan belajar mengajar di
kompetensi keahlian.
c.
Mengisi, menyusun dan melengkapi segala bidang
administrasi yang dibutuhkan di kompetensi keahlian.
d.
Melaporkan segala kegiatan dan bertanggungjawab
kepada kepala kompetensi keahlian.
3. BENDAHARA
a.
Membantu kepala kompetensi keahlian dalam pengelolaan
kegiatan di bidang keuangan
b.
Menyusun rencana penggunaan keuangan bersama dengan
kepala kompetensi keahlian
c.
Membuat laporan dan evaluasi tentang penggunaan
keuangan.
d.
Melaporkan hasil evaluasi kerja dan
bertanggungjawab kepada kepala kompetensi keahlian
4. KEPALA UNIT PRODUKSI
a.
Menyusun program kerja unit produksi.
b.
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan unit
produksi.
c.
Melaksanakan program pengembangan unit produksi.
d.
Menjadikan program unit produksi sebagai wadah
untuk sarana praktek siswa.
e.
Melakukan pengawasan pada setiap kegiatan unit
produksi.
f.
Melakukan kerjasama dengan dunia usaha/industry dan
masyarakat untuk pengembangan unit produksi berkoordinasi dengan wakasek hubin.
g.
Menentukan kebijakan bagi hasil dalam pengelolaan
unit produksi atas kesepakatan bersama.
h.
Membentuk tim unit produksi yang meliputi
sekretaris, bendahara, bagian produksi, dan pemasaran.
i.
Melakukan pengelolaan keuangan unit produksi atas persetujuan Kepala Kompetensi.
5. KEPALA BENGKEL
a.
Merencanakan, membuat keputusan, mengarahkan ,
mengkoordinasikan, mengendalikan dan menyempurnakan pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar, perawatan/perbaikan serta urusan administrasi untuk bengkel
masing-masing.
b.
Mengadakan hubungan koordinasi dan kerja sama
dengan pihak-pihak terkait di luar bengkel.
c.
Melaporkan segala kegiatan dan bertanggungjawab
kepada kepala kompetensi keahlian.
6. TOOLMAN
a.
Menyiapkan kebutuhan alat dan bahan di bengkelnya.
b.
Menata mesin, peralatan dan bahan praktek sesuai
dengan kebutuhan (layout bengkel).
c.
Merawat, memelihara dan menjaga peralatan bengkel
sehingga selalu dalam keadaan siap pakai.
d.
Melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan
peralatan bengkel.
e.
Menciptakan, memelihara dan menjaga K3 dan 7K di
bengkel.
f.
Memberikan laporan tentang inventaris
bengkel/situasi bengkel kepada Kepala Kompetensi Keahlian.
g.
Bertanggungjawab kepada Ka. Subag. Tata Usaha
melalui Kepala Kompetensi Keahlian.
Kepala Program
yang pernah menjabat:
1.Jajang
Turwenda S.H.
2. Isep Rahmanto
S.T.
3. Nono Naryono S.T.
Hasil
lulusan dari teknin pemesinan
Hasil
lulusan dari Pemesinan 40% dari tiap tahunnya sudah bekerja sesuai jurusan ,
kemudian 30% bekerja tidak sesuai jurusan dan 30% lagi melanjutkan ke Perguruan
tinggi .
Salah
satu perusahhan yang sesuai jurusan diantaranya PT.PINDAD, PT.DI(Dirgantara
Indonesia), CV.KAWANI dan lain lain . Sedangkan contoh perusahaan yang tidak
sesuai dengan jurusan diantaranya PT.KAHATEX, PT.KWALRAM, PT.NABATI, PT.JARUM
SUPER, INDOMART dan lan lain.
Prestasi
yag telah dicapai dari Pemesinan
Pada
tahun 2008 Pemesinan mengikuti LKS dan berhasil mendapat juara 3 seKabupaten
Bandung Pada
tahun 2015 Pemesinan mengikuti LKS dan berhasil mendapat juara 3 seKabupaten
Bandung di bidang CAD CAM
Foto Lab Permesinan





Tidak ada komentar:
Posting Komentar